Surat Edaran DJBK No.47/SE/Dk/2026

Analisis Harga Satuan Pekerjaan
Bidang Cipta Karya

Panduan resmi perhitungan biaya tenaga kerja, bahan, dan peralatan untuk pekerjaan konstruksi lingkup Cipta Karya. Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR.

Cakupan Dokumen AHSP Cipta Karya

1.563
Total Halaman Dokumen
11
Divisi Bangunan Gedung
2
Kelompok Besar AHSP
15
Kategori Tenaga Kerja
3
Komponen Biaya Utama

Apa itu AHSP Bidang Cipta Karya?

Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Cipta Karya adalah instrumen perhitungan kebutuhan biaya tenaga kerja, bahan, dan peralatan untuk mendapatkan harga satuan satu jenis pekerjaan dalam lingkup Cipta Karya.

Dokumen ini disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023 dan ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi.

Apabila AHSP yang diperlukan belum tersedia dalam dokumen ini, pelaksana dapat menggunakan:

  • Seluruh AHSP dalam Peraturan Menteri PUPR No.8 Tahun 2023
  • AHSP Bidang Sumber Daya Air dan Bina Marga (SE ini)
  • Referensi berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI)
  • Perhitungan teknis dengan persetujuan pejabat berwenang

Komponen Biaya AHSP

πŸ‘· Tenaga Kerja
🧱 Bahan Material
πŸ—οΈ Peralatan

Formula Harga Satuan

A = Jumlah Harga Tenaga Kerja
B = Jumlah Harga Bahan
C = Jumlah Harga Peralatan
D = A + B + C
E = Biaya Umum & Keuntungan (10–15%)
HSP = D + E

Ruang Lingkup AHSP Cipta Karya

Dokumen ini mencakup dua kelompok besar pekerjaan konstruksi

I. Bangunan Gedung Divisi 1 sampai dengan Divisi 11
DIVISI 1

Persiapan Lapangan / Site Work

Pekerjaan awal proyek: pagar sementara, pembersihan lahan, galian, mobilisasi alat, dan penyiapan area kerja.

DIVISI 2

Pekerjaan Struktur

Mencakup rangka atap baja ringan/kayu, penulangan beton, bekisting, pekerjaan beton bertulang, pasangan bata, dan pondasi.

DIVISI 3

Pekerjaan Arsitektur

Penutup atap, dinding, lantai, langit-langit, pintu & jendela, cat, waterproofing, dan finishing bangunan.

DIVISI 4

Pekerjaan Lansekap

Penanaman pohon, semak, penutup tanah; pengolahan tanah; pemeliharaan taman; pengendalian erosi lereng.

DIVISI 5

Mekanikal & Elektrikal

Sistem instalasi mekanikal, ventilasi, AC, tata udara, dan sistem kelistrikan bangunan.

DIVISI 6

Pekerjaan Plambing

Sistem jaringan pipa air bersih, sanitasi, dan plambing di dalam gedung beserta aksesori dan fixture.

DIVISI 7 & 8

Jalan Permukiman & Drainase

Pekerjaan jalan lingkungan permukiman, drainase jalan, saluran, gorong–gorong, dan bangunan pelengkap.

DIVISI 9 – 11

Jaringan Pipa & RISHA

Jaringan pipa di luar gedung, Sistem Struktur RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat), dan Tipologi RISHA.

II. SPAM, SPALD, dan Bangunan Persampahan Sistem Penyediaan Air Minum, Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik, dan infrastruktur persampahan Lihat Detail β†’